MESUJI - Menarik bukan. Ya, inilah yang terjadi aturan kebijakkan pemerintah daerah mesuji dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Mesuji, yang secara signifikan menolak kerjasama (Mou) media online dengan alasan "Tidak dianggarkan untuk media online".
Dari kebijakkan yang dianggap tak berpihak terhadap media online. Banyak masyarakat Pers khususnya Kepala Biro dan Organisasi Pers yang tergabung di Grup Fakta Kabar Mesuji dicuit Weww, ditambah akun whatsap Mr. (KM) share post secarik surat himbauan kerjasama OPD yang diluncurkan oleh Diskominfo Mesuji, terlihat media Cetak di Prioritaskan. Jumat (21/01/2022).
Setidaknya fungsi tehnis berlangganan atau kerjasama harus memiliki manfaat. Tentunya, bukan sekedar penuhi di RK-AL setiap OPD terkait penggunaan anggaran, namun adanya publikasi daerah sebagai bahan kinerja.
"Coba pertanyakan langganan koran kira" tiap minggu beritanya ada ga. Kalo ga ada berarti cuma jualan koran aja, percuma bayarnya, " kata akun whatsap Mr. KM.
Diketahui bersama, untuk kurun waktu, tahun ganti ketahun, keberadaan media online semakin pesat senusantara. Namun sepertinya di Kabupaten Mesuji, kurang di lirik, dibuktikan banyaknya penolakkan kerjasama.
"Kerajaan Mesuji lahir dari penjajahan Belanda, "cuit akun whatsap Mpok.
Padahal, semula dalam aturan Diskominfo Mesuji menghimbau, para Pers (Jurnalis) yang melakukan kerjasama di OPD Kabupaten Mesuji, harus ada SK verifikasi media dari Diskominfo untuk dasar lampiran pengajuan kerjasama ke OPD Kabupaten Mesuji.
"Nah pertanyaan, ngapain Kominfo keluarkan SK, jika itu tak ada manfaat buat dasar lampiran pengajuan Mou, hanya buang waktu saja, " cuit Akun Whatsap Che.
Sampai saat ini para Pers media Online berharap, lingkup pemerintahan daerah Mesuji (OPD) dapat menjelaskan secara gamblang, atas alasan penolakkannya yang secara signifikan, penganggaran hanya untuk media Cetak. (Udin)